Kantor Urusan Agam (KUA)Kecamatan Warungkondang Kabupaten Cianjur, berdiri pada tahun 1951 dikepalai oleh seorang ulama asli penduduk kampung Warungkondang, bernama T. BASJARAH, beliau menjadi Kepala KUA pertama Kecamatan Warungkondang, dari tahun 1951 s/d 1976. Bangunan KUA berada di atas tanah Wakaf seluas 1.365 M. hak milik Nomor 247 Desa Jambudipa, Jl. Sukabumi Km. 8, Telp. (0263) 287760 Konversi milik Adat C No. 165 i Persil 31, D.1 sesuai UUPA No. 5/1960 yo. PMPA No. 2/1962 Sertifikat tanggal : 28 Desember 1989. Wakif : Bapak H. DURACHMAN dan Nadzir : KH. SARHINDI, Waktu itu beliau sebagai Ketua MUI Kecamatan Warungkondang. Tanah tersebut diwakafkan untuk pengurusan Tempat Peribadatan. Berdasarkan Akta Ikrar Wakaf PPAIW Kecamatan Warungkondang No. 60/W.3/IV/1989. Tanggal : 05 April 1989.
Gambar situasi Nomor : 3244/1989 sebidang Jambudipa Kecamatan Warungkondang Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat. Peta : PESER. Lembar : 6 dist kotak : I/5-6 Nomor Pendaftaran 251.
Keadaan Tanah, Sebidang tanah diatasnya berdiri dua buah bangunan dari batu. tanda-tanda batas : Tembok a-b, e-f, e-g-o-p,p-q, dan q-a berdiri diluar tembok dua lapis d-e yang berdiri diluar, tembok c-d, d-e g-h, i-k, k-l dan m-n berdiri didalam, selanjutnya tanda batas menurut PMA No. 8/1961 tidak perlu dipasang lagi, oleh karena tembok tersebut di atas telah mencakup. Luas 1.365.
Penunjukan dan penetapan batas - batas ditunjukan oleh : Anih dan Suryadi. Sebelum mempunyai Gedung, KUA secara efektif beroprasi dikendalikan oleh T. BASJARAH di sebuah rumah yang terletak di halaman Masjid Besar Al-Barokah, rumah tersebut telah di beli dari dana BP-4 Provinsi Jawa Barat, kemudian pengurus DKM Masjid Besar Al-Barokah mempunyai inisiatif untuk pengembangan halaman Masjid, karena dengan semakin meningkatnya para tamu pelancong yang mampir dan sholat di masjid besar Al-Barokah Kaum Kec. Warungkondang, maka atas kesepakatan bersama rumah tersebut dipugar dan dijual kepada seseorang, kemudian bangunan KUA dipindahkan ke samping Masjid yang ada sekarang. hal itu terjadi pada tahun 1976.
Menurut kesepuhan sebagai saksi kunci berdiri dan berkembangnya KUA Kec Warungkondang, disamping anggaran rehab dari Negara juga hasil rereongan Para Amil yang jumlahnya 21 orang, ialah :
Keadaan Tanah, Sebidang tanah diatasnya berdiri dua buah bangunan dari batu. tanda-tanda batas : Tembok a-b, e-f, e-g-o-p,p-q, dan q-a berdiri diluar tembok dua lapis d-e yang berdiri diluar, tembok c-d, d-e g-h, i-k, k-l dan m-n berdiri didalam, selanjutnya tanda batas menurut PMA No. 8/1961 tidak perlu dipasang lagi, oleh karena tembok tersebut di atas telah mencakup. Luas 1.365.
Penunjukan dan penetapan batas - batas ditunjukan oleh : Anih dan Suryadi. Sebelum mempunyai Gedung, KUA secara efektif beroprasi dikendalikan oleh T. BASJARAH di sebuah rumah yang terletak di halaman Masjid Besar Al-Barokah, rumah tersebut telah di beli dari dana BP-4 Provinsi Jawa Barat, kemudian pengurus DKM Masjid Besar Al-Barokah mempunyai inisiatif untuk pengembangan halaman Masjid, karena dengan semakin meningkatnya para tamu pelancong yang mampir dan sholat di masjid besar Al-Barokah Kaum Kec. Warungkondang, maka atas kesepakatan bersama rumah tersebut dipugar dan dijual kepada seseorang, kemudian bangunan KUA dipindahkan ke samping Masjid yang ada sekarang. hal itu terjadi pada tahun 1976.
Menurut kesepuhan sebagai saksi kunci berdiri dan berkembangnya KUA Kec Warungkondang, disamping anggaran rehab dari Negara juga hasil rereongan Para Amil yang jumlahnya 21 orang, ialah :
- H. NASIRUDIN P3N Desa Jambudipa
- MIFTAHUL HAQ P3N Desa Cikaroya
- SUPIJANI P3N Desa Cisarandi
- MOCH. UBAD P3N Desa Sukamulya
- AYI BADRUN P3N Desa Buni kasih
- ABDUL MATIN P3N Desa Cieundeur
- H. ANWAR NADJMUDIN P3N Desa Tegalega
- ADE SAEPULOH P3N Desa Sukawangi
- TATANG MUSLIHAT P3N Desa Ciwalen
- AHMAD JUNAEDI P3N Desa Ciwalen
- CECE MUJTAHIDIN P3N Desa bunisari
- H. ALIYUDIN P3N Desa Mekarwangi
- ABDILAH DAWAMI P3N Desa Bangbayang
- ABDURROHMAN P3N Desa Songgom
- DUDUN DIMYATI P3N Desa Sukaratu
- YUSUF SUHENDI P3N Desa Cikancana
- UJANG MUKDAS ISMAIL P3N Desa Cikancana
- H. RIDWAN P3N Desa Gekbrong
- TONI KASWITA P3N Desa Kebon Peuteuy
- SOLIH MUNAJAT P3N Desa Cikahuripan
- H. AHMAD NURJANAN P3N Desa Cintaasih
- T. BASJARAH TAHUN 1951 - 1976
- M. ATJENG SJAMSUDIN TAHUN 1976 - 1978
- M. ABDULLAH, BA. TAHUN 1978 - 1980
- MA'MUN, BA. TAHUN 1980 - 1982
- H.R. TADJUDIN, BA. TAHUN 1982 - 1984
- Drs. H. JAJU WAHYUDIN TAHUN 1984 - 1989
- IDENG SAEPUDIN TAHUN 191989 - 1992
- H.A SHOBARI TAHUN 1992 - 1995
- Drs. H. MA'MUN EFFENDI TAHUN 1995 - 1998
- D. SJAHBUDIN TAHUN 1998 - 2001
- H. AGUS MAULANA, S.Ag. TAHUN 2001 - 2003
- Drs. HIPNI, M.SI. TAHUN 2003 - 2006
- MUSLIM, S.Ag. TAHUN 2006 - 2009
- H. ENDING BAHRUDIN, S.AG, M.Si TAHUN 2009 - Sekarang